Onlinebekasi.com – TPST Bantargebang milik Pemprov DKI di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi sudah mencapai ketinggian 50 meter atau ketinggian maksimal. Walhasil, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menambah lahan untuk pengolahan sampah di sana.
Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup, DKI Jakarta, Asep Kuswanto penambahan lahan di sana mencapai 7,5 hektar. Lahan baru itu akan segera dimanfaatkan untuk tempat pengolahan sampah.
“Untuk membangun dua fasilitas pengolahan sampah,” katanya ketika dihubungi wartawan di Bekasi belum lama ini.
Dua fasilitas yang akan dibangun di lahan baru itu adalah fasilitas pengolahan sampah lama atau landfill mining dan pengolahan sampah baru berupa RDF Plant. Fasilitas ini bagian dari optimalisasi masa layanan TPST Bantargebang.
“Kalau tidak ada halangan November ini mulai dibangun, rencana beroperasinya Desember 2022,” tutur Asep.
Luas lahan TPST Bantargebang mencapai 114 hektar. Ketinggian gununagn sampah di sana sudah mencapai 50 meter atau ketinggian maksimal. Setiap hari ada 7400 ton sampah dikirim ke sana. (ded)