OnlineBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi akan mengatur kedatangan truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menuju TPA Bantargebang guna mencegah antrean panjang di kawasan tersebut.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pengaturan ini dilakukan agar mobilisasi truk tidak datang secara bersamaan.
“Jadi tentu harus ada skenario. Kemarin skenario belum berjalan karena memang kita sepakati bagaimana sampah DKI ini tidak kemudian bergerak secara bersama-sama, tapi diatur,” ujar Tri.
Ia menjelaskan, tanpa pengaturan tersebut antrean truk sampah sempat mencapai beberapa kilometer dan berpotensi mengganggu lalu lintas di sekitar kawasan Bantargebang.
“Sehingga tidak lagi terjadi hambatan adanya antrean sampai 8 kilometer,” kata Tri.
Menurutnya, antrean panjang truk sampah juga menimbulkan dampak lain, baik dari sisi keselamatan pengguna jalan maupun kesehatan lingkungan bagi masyarakat sekitar.
“Ini tentu membahayakan dari sisi keselamatan berlalu lintas. Yang kedua adalah juga kesehatan, karena kemudian air lindi dan belatung yang jatuh bisa menimbulkan bau yang tidak sedap,” jelasnya.
Tri menambahkan, pada awal penerapan pengaturan tersebut sempat terjadi penolakan dari warga karena teknis kedatangan truk belum terbagi secara merata.
“Nah itu makanya sebenarnya sudah kita bicarakan, tapi mungkin karena hari pertama teknisnya yang kemudian belum terbagi secara merata. Makanya masyarakat bergejolak dan pemerintah saat itu langsung melakukan upaya-upaya,” ungkapnya.
Ia memastikan kondisi saat ini sudah jauh lebih terkendali setelah dilakukan pengaturan jam kedatangan dan pembatasan volume sampah yang masuk ke TPA Bantargebang.
“Dan alhamdulillah hari ini relatif sudah tidak ada lagi antrean. Jadi memang harus ada pembatasan pada saat diatur jam kedatangannya dan tentu juga mungkin volumenya,” tutupnya.
