Connect with us

Online Bekasi

Sardi Effendi : Jaminan Kesehatan Masyarakat Tetap Tanggungjawab Pemkot Bekasi

News

Sardi Effendi : Jaminan Kesehatan Masyarakat Tetap Tanggungjawab Pemkot Bekasi

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BEKASI – Menyikapi polemik yang berkembang akibat beredarnya surat wali kota Bekasi Nomor 440/2169/Dinkes tanggal 23 maret 2022 terkait pemberhentian program Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM) berbasis NIK, akhirnya hari ini kamis (31/3) Komisi 4 DPRD Kota Bekasi dapat menghadirkan Pemerintah Kota Bekasi yang diwakili Sekda Kota Bekasi, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dinas Sosial Kota Bekasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi serta BPJS Bekasi.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi dengan tegas mengatakan bahwa jaminan kesehatan merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Bekasi.

“Hari ini kami rapat meminta penjelasan dari Pemerintah Kota Bekasi terkait program LKM NIK,” ucap Sardi yang juga ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi.

Dalam penjelasannya, lanjut Sardi mereka menuturkan bahwa layanan kesehatan berbasik NIK tetap berjalan, dan akan difokuskan di rumah sakit pemerintah daerah.

“Masyarakat butuh kepastian jaminan kesehatan mereka. Karena Jaminan kesehatan itu merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah,”tegas pria dua periode menjabat wakil rakyat di Kalimalang ini.

Sardi pun menggingatkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi belum bisa dihentikan layanan kesehatan melalui LKM NIK, hal ini karena Kota Bekasi masih Universal Health Coverage (UHC).

“Dari data baru 85 persen angka UHC Kota Bekasi,”jelasnya.

Untuk itu, kata dia jika dirinya optimis jika Kota Bekasi di tahun 2022 ini akan mencapai angka maksimum UHC yaitu diangka 96 persen.

“Tentunya kita ingin mendorong Kota Bekasi di tahun 2022 akan mencapai 96 persen. Hal ini bisa diwujudkan jika semua pihak khususnya eksekutif dan legislatif bisa bekerjasama mensukseskan UHC,”Beber pria bergelar Doktor ini.

Upaya konkret untuk pencapaian UHC, kata dia adalah dengan mempercepat kepesertaan BPJS PBI di Kota Bekasi.

“Jadi 275 ribu jiwa kepesertaan akan kita percepat untuk mengurus BPJS PBI yang di tanggung APBD Kota Bekasi,”tutupnya. (muh)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top