BEKASI – Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bekasi tahun 2021 menjadi bahan rekomendasi dan kajian Pemkot Bekasi untuk tahun anggaran 2022.
Salah satu hal yang menarik perhatian adalah sektor pendapatan daerah. Hal inilah yang menjadi fokus Komisi 3 DPRD Kota Bekasi yang turut mengapresiasi kinerja Pemkot Bekasi yang capaian targetnya melebihi angka seratus persen.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto menuturkan dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi tahun 2021 sebesar Rp 2.4 Triliun dalam realisasinya bisa menghasilkan Rp 2.5 Triliun.
“Kami komisi 3 apresiasi upaya yang dilakukan Wali Kota Bekasi beserta jajarannya khususnya Badan Pendapatan Daerah yang telah bekerja maksimal. Dari target Rp. 2.4 Triliun PAD Kota Bekasi, bisa melebihi target mencapai Rp. 2.5 Triliun, capaian ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada capaian PAD 2022 nanti,”ucap politisi Gerindra.
Masih menurut Murfati, meski melebihi target pendapatan, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi dalam penyampaian LKPj ini ada beberapa rekomendasi yang disampaikan.
“Kami rekomendasikan upaya untuk mendorong ekstensifikasi penerimaan pajak daerah,”terang Dewan Dapil Bekasi Barat dan Medansatria.
Poin ekstensifikasi penerimaan pajak daerah, lanjut Murfati ada beberapa poin diantaranya, retribusi dalam rangka meningkatkan PAD dengan pengelolaan sumber penerimaan baru serta penjaringan wajib pajak.
Selanjutnya kata dia adalah bagaimana penerimaan pajak daerah melalui intensifikasi penerimaan pajak daerah.
“Yaitu dengan cara menyelesaikan piutang pajak, karena merupakan salah satu permasalahan yang harus segera diselesaikan,”bebernya.
“Untuk memastikan kebenaran data piutang pajak yang dapat ditagih, khususnya daya piutang PBB-P2, kalau perlu Bapenda melibatkan aparat penegak hukum,”tambahnya.
Selain itu juga, dirinya mengingatkan Pemkot untuk menentukan target PAD tahun 2023, agar bisa dihitung berdasarkan data valid dari wajib pajak dan wajib retribusi, sehingga deviasi capaian target akhir tahun anggaran harus realistis serta wajar.
“Kita juga meminta Pemkot untuk meningkatkan kontribusi penerimaan terhadap PAD dari sektor pajak reklame, pajak dan retribusi parkir,”pintanya.
Komisi 3 DPRD Kota Bekasi pun menyoroti berlarutnya proses pemisahan aset dari PDAM Tirta Bhagasasi. Lamanya proses pemisahan, ini kata Murfati berdampak langsung terhadap pelayanan distribusi air pada warga yang menjadi pelanggan tidak optimal.
“Kemudian dari BUMD, hanya tiga BUMD yang menghasilkan setoran deviden sebagai pemasukan PAD,”tukasnya.
Tiga BUMD tersebut kata dia adalah BPRS Patriot, Perumda Tirta Patriot dan PDAM Tirta Bhagasasi.
“Meski hanya dua BUMD yang pendapatannya melebihi target yaitu BPRS Patriot dan Perumda Tirta Patriot,”tandasnya.
Sedangkan PDAM Tirta Bgahasasi, Murfati menuturkan targetnya masih di bawah target. Untuk itu Komisi 3 kata dia merekomendasikan agar harus ada perbaikan pengelolaan target PAD agar bisa lebih di maksimalkan lagi.
“Khusus untuk BUMD Migas, harus ada perhatian extra dari pemerintah daerah dalam hal permasalahan hukum dengan pihak Foster,”tutup Murfati. (muh)
