BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari fraksi PKS, Syaifudin mengatakan pembangunan jalan lingkungan dan sistem drainase di Kota Bekasi harus terintegrasi. Ini supaya pembangunan yang sudah selesai nantinya berfungsi dengan baik dan maksimal.
Menurut dia, saat ini beberapa pembangunan di lingkungan berdasarkan aspirasi masyarakat melalui anggota DPRD, renja dinas maupun musrenbang sudah mulai dikerjakan. Seluruh proses pembangunan ini harapannya bisa saling terintegrasi satu dengan yang lainnya.
“Kita apresiasi pada bulan Agustus ini serapan anggaran pembangunan TA 2022 sudah mulai direalisasikan, baik melalui Dinas BMSDA maupun Dinas Perkimtan,” Ujar Syaifudin, Aleg komisi 3 dari Dapil Bekasi Utara ini.
Namun demikian kata Syaifudin perlu mengingatkan kepada OPD pelaksana agar memperhatikan betul kualitas hasil pembangunan tersebut, dengan tidak terburu-buru mengejar kuantitas dan deadline waktu yang mepet.
“Seluruh proses pembangunan ini harapannya bisa saling terintegrasi satu dengan yang lainnya,” tambahnya.
Dirinya pun menginggatkan pembangunan-pembangunan jalan di komplek pemukiman, perlu didukung dengan normalisasi sistem drainase yang baik. Hal ini kata dia agar kualitas jalan yang baru dibangun tersebut bisa lebih awet dan berfungsi dengan optimal.
Proeses pembangunan dan normalisasi saluran air pun, tambah dia harus juga memperhatikan elevasi dan topografi tanah, sehingga air mngalir lancar dan tidak terjadi genangan.
Meskipun saat ini pembangunan baru dimulai berdasarkan aspirasi di lingkungan pemukiman, ia berpesan tugas pemerintah kota untuk menata drainase primer yaitu normalisasi sungai dan saluran skunder nya sebagai hilir dari saluran-saluran drainase di pemukiman harus tetap dilanjutkan.
“Karena aliran drainase pemukiman bila tidak diteruskan ke salauran-saluran yang lebih besar akan kembali lagi ke lingkungan bahkan bisa menjadi genangan dan menimbulkan kerusakan di jalan dan fasilitas yang telah dibangun,”kata pria yang memilili latarbelakang pengusaha ini.
Karena itu, Syaifudin menyampaikan agar pembangunan sistem drainase atau sungai-sungai di Kota Bekasi, yang mengintegrasikan saluran-saluran air di kawasan lingkungan itu bisa tetap direalisasikan.
“Apalagi saat ini kita sudah memiliki Perda no.6 tahun 2020 tentang Sistem Drainase di Kota Bekasi, ini perlu menjadi perhatian dan segera dibuatkan perwal pembuatan master plan siatem drainase dan pelaksanaan teknis nya, agar bisa segera dilaksanakan penataan sistem drainase di kota bekasi,”tutupnya. (ADV Parlementaria)
