Connect with us

Online Bekasi

Sinergitas DBM SDA Kota Bekasi Bersama PLN UP3 Bekasi dalam Sumbangsih Pajak Penerangan Jalan Umum

Bisnis

Sinergitas DBM SDA Kota Bekasi Bersama PLN UP3 Bekasi dalam Sumbangsih Pajak Penerangan Jalan Umum

Foto : Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, M. Solikhin. (ist)

BEKASI – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kota Bekasi merupakan dinas yang bukan hanya fokus dalam bidang pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi. Namun ada hal lain yang juga menjadi perhatian dinas yang berkantor di bilangan jalan lapangan tengah, Margahayu Bekasi Timur ini. 


Adapun yang juga menjadi tanggungjawab DBMSDA adalah terkait pendapatan pajak penerangan jalan umum (PPJU). Saat berbincang dengan sekretaris DBMSDA Kota Bekasi, M. Solikhin dikatakan dirinya bahwa DBMSDA terus berupaya meningkatkan Pendapatan dari sisi Pajak PPJ di Kota Bekasi.


Namun begitu, berdasarkan data pertumbuhan serta angka pendapatan PJU di Kota Bekasi, Solikhin menegaskan bahwa pertumbuhan pelanggan baik yang naik daya maupun pelanggan yang baru memasang daya listrik, angka pertumbuhannya tidak jauh dari angka 5 sampai 6 persen.


“Untuk pendapatan PPJ selalu naik, di tahun 2020 pendapatan PPJ Rp 352 Miliyar, dan untuk tahun 2021 pendapatan PPJ Rp 355 Miliyar. Sedangkan untuk tahun 2022 sampai bulan Agustus ini sudah diangka Rp 245 M dengan sisa 4 bulan sampai desember nanti,”ucap Solikhin.


Terkait permintaan dewan untuk meningkatkan PPJ sampai diangka Rp. 428 Miliyar, hal tersebut kata Solikhin akan sedikit sulit untuk meningkatkan angka pendapatan, hal ini lanjut Solikhin berdasarkan data pertumbuhan selalu diangka 5 sampai 6 persen.


“Kami bukannya tidak mau meningkatkan target, karena kami pun tahu permintaan dewan ini sangatlah bertujuan baik untuk Kota Bekasi kedepan. Namun begitu kami juga ingin paparkan bahwa pertumbuhan pelanggan di Kota Bekasi masih diangka 5 sampai 6 persen,”jelas Solikhin.


Sementara itu terkait sinergi dengan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi, Solikhin menegaskan bahwa kerjasama yang dibangun sampai dengan saat ini sudah berjalan sangat baik.


“Kami di Kota Bekasi ada tiga UP3 yang bekerjasama yaitu UP3 Bekasi, UP3 Gunung Putri dan UP3 Jakarta Raya yang meliputi Pondokgede dan sekitarnya,”tukas Solikhin.


“Dengan semua UP3 kami ada Mou (perjanjian kerjasama). Jadi kami sinerginya sangat baik,”ulasnya.


Selain itu, dengan UP3 Bekasi Solikhin menambahkan bahwa selain selalu memperbaharui kerjasama (mou) setiap 3 tahun sekali dengan Pemkot Bekasi. Pihak PLN UP3 Bekasi pun, kata Solikhin senantiasa melaporkan pendapatan serta jumlah pelanggan secara realtime.


“Jadi dengan PLN UP3 Bekasi kami selalu bersinergi. Dan untuk laporan (pendapatan atau jumlah pelanggan) itu secara realtime selalu diupdate pihak PLN UP3 Bekasi melalui Sip Jalu aplikasi kerjasama kami dengan pihak PLN UP3 Bekasi,”bebernya.


Solikhin pun mengatakan bahwa tidak ada kewenangan dinasnya dalam hal proses laporan data pelanggan berdasarkan by name by addres (nama pelanggan sesuai alamat). Hal tersebut, kata Solikhin merupakan kewenangan PLN UP3 Bekasi karena, kata Solikhin data pelanggan tersebut masuk ke dalam undang-undang perlindungan konsumen.


“Jadi tidak benar jika kami menggatakan kalau PLN UP3 Bekasi tidak transparan terkait data. PLN itu selalu melaporkan data pendapatan dan pelanggan secara rutin, namun secara umum. Karena kalau berdasarkan by name by addres itu mereka (PLN UP3 Bekasi) mungkin pertimbangannya perlindungan konsumen,”jelas lagi Solikhin.


Solikhin pun menegaskan bahwa PLN UP3 Bekasi sebagai institusi yang merupakan bagian dari pemerintah, Solikhin meyakini bahwa mekanisme pelaporannya pasti berjalan secara baik dan profesional.


“Mereka kan pasti ada audit juga dari BPK, jadi laporan pendapatannya sesuai dengan angka yang ada. Dan kami tekankan kembali bahwa sinergi kami dengan PLN UP3 Bekasi berjalan sangat baik,”ujarnya.


Terakhir, Solikhin mengambil contoh sinergi yang baik antara PLN UP3 Bekasi dengan Pemkot Bekasi belum lama ini yaitu kegiatan Pesona Nusantara Bekasi Keren (PNBK) berjalan sangat baik karena adanya supporting listrik dari PLN UP3 Bekasi.


Sekedar informasi adapun pendapatan pajak penerangan jalan untuk tahun 2022 sampai dengan bulan agustus 2022. Pendapatan  di bulan Januari pendapatan sebesar Rp 30. 415. 950. 631, bulan februari Rp 30. 530. 540. 689, bulan maret  Rp 29. 723. 358. 193 , bulan april Rp 29. 429. 669. 586, bulan mei Rp 31. 652.825.734, bulan juni Rp 30. 764. 011.589, bulan juli Rp 31.096. 916. 322, dan terakhir bulan agustus 2022 pendapatannya sebesar Rp.  31. 730. 345. 542. (muh)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top