BEKASI – Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan transparan dalam rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi melantik 36 Panwascam dari 12 Kecamatan se Kota Bekasi.
Proses pelantikan yang dilaksanakan di Hotel Santika Mega City Bekasi (28/10) berlangsung tertib dan lancar. Dari 36 Panwascam yang dilantik terdiri dari 30 orang merupakan laki-laki dan 6 orang perempuan.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Choirun Nisa Marzuki mengatakan 36 Panwascam yang dilantik merupakan peserta dengan nilai tes tertinggi.
Masing-masing kecamatan diisi oleh tiga Panwascam. Usai dilantik mereka akan langsung bekerja untuk mengawasi verifikasi faktual keanggotaan partai.
“Hari ini Bawaslu Kota Bekasi melantik Panwascam yang terpilih, mereka merupakan Panwas dari hasil pleno pimpinan Bawaslu Kota Beaksi dengan mempertimbangkan hasil tes tertulis dan wawancara,”ucap Nisa kepada awak media.
Nisa pun menambahkan bahwa 6 orang Panwascam yang dilantik merupakan perwakilan dari kaum perempuan.
“Perempuan berada di 6 Kecamatan, sedangkan 6 kecamatan lainnya belum memikiki keterwakilan perempuan,”tukasnya.
Masih menurut wanita pertama yang menjadi Ketua Bawaslu di Kota Bekasi ini, dirinya berharap panwascam yang terpilih dapat menjalankan tugas dan kewajibannya, amanah dalam bekerja.
“Panwascam yang dilantik hari ini memiliki tugas untuk mengawal demokrasi dan mewujudkan kesuksesan pemilu serentak 2024 khususnya di Kota Bekasi,”bebernya.
Pada kesempatan ini pun, Wanita yang sedang menyelesaikan studi Starta 2 (S2) ini menyampaikan agar semua jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan membangun aparatur dan kelembagaan pengawas pemilu yang kuat, mandiri dan solid.
Jajaran Panwasam juga kata dia harus mengembangkan pola dan metode pengawasan yang efektif dan efisien. Memperkuat sistem kontrol dalam satu manajemen pengawasan yang terstruktur, sistematis, dan integratif berbasis teknologi.
” Panwascam juga harus dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dan peserta pemilu, serta meningkatkan sinergi kelembagaan dalam pengawasan pemilu partisipatif,”paparnya.
Di tempat sama Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Iqbal Alam Islam menambahkan bahwa Panwascam harus dapat memperkuat sistem kontrol dalam satu manajemen pengawasan yang terstruktur, sistematis, dan integratif berbasis teknologi.
“Panwascam harus terus memperkuat sinergi dengan semua stakeholder. Hal ini tak lain untuk dapat melakukan pengawasan partisipatif dalam pengawasan pemilu,”tandasnya. (muh)
