BEKASI – Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kantor Bawaslu Kota Bekasi di tutup pukul 17.00 wib pada hari ini, selasa 27 September 2022.
Dari pantauan di hari terakhir pendaftaran, jumlah pendaftar Panwascam mengalami peningkatan. Ketua Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki mengatakan antusiasme masyarakat pada gelaran pemilihan umum tahun 2024 begitu besar. Hal ini terbukti dari banyaknya masyarakat yang ingin mengikuti seleksi menjadi pengawas di tingkat kecamatan yang ada di Kota Bekasi.
Jumlah pendaftar untuk hari selasa (terakhir) saja kata dia tembus diatas 100 yaitu dengan total pendaftar 116 orang dengan rincian laki-laki 85 pedaftar dan perempuan 31 pendaftar.
“Tepat pada hari selasa tanggal 27 September 2022 pukul 17.00 WIB, pendaftaran untuk seleksi Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kota Bekasi kami tutup. Dari total pendaftar di 12 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi dari mulai tanggal 21 sampai 27 september ada 256 pendaftar,”ucap Choirunnisa kepada onlinebekasi.com
Dari jumlah 256 pendaftar, rinciannya kata Nong sapaan akrabnya terdiri dari 181 pendaftar laki-laki dan 75 pendaftar perempuan.
Begitu besarnya animo pendaftar panwascam, Nong mewakili Bawaslu Kota Bekasi mengucapkan terima kasih kepada stakeholder yang ikut menyebarluaskan informasi rekruitmen panwascam.
“Khususnya untuk media yang terus meliput dan menginformasikan proses rekruitmen panwascam Kota Bekasi, sehingga informasi ini sampai dimasyarakat,”bebernya.
Dirinya pun menambahkan begitu banyaknya pendaftar, kata dia hal ini cukup menggembirakan karena ternyata keinginan publik untuk terlibat dalam penyelenggara pemilu cukup banyak.
Selanjutnya, kata dia setelah pendaftaran ini, akan dilakukan proses penelitian perlengkapan pemberkasan di tanggal 28 sampai 30 september.
“Bagi yang lolos administrasi akan kami umumkan pada hari Rabu tanggl 12 Oktober 2022,”tukasnya.
“Karena kebutuhan anggota panwascam sudah terpenuhi disemua kecamatan, dan kebutuhan pendaftar perempuan juga sudah melebihi 30 persen disetiap kecamatan maka tidak ada perpanjangan pendaftaran,”tandasnya. (muh)