Onlinebekasi.com – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pembacokan terhadap seorang pemuda yang sedang duduk di depan bengkel di Jalan Haji Nausan, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi mengatakan, kedua tersangka ditangkap adalah MR, 21 tahun dan FL, 27 tahun. Sementara tersangka masih diburu adalah AH. Mereka membacok korban AS, 22 tahun pada 12 Juli malam lalu.
Twedi menuturkan, ketiga pelaku datang ke lokasi kejadian. Satu menunggu di sepeda motor, dua turun dan melakukan pembacokan. Korban mengalami luka serius di kepala dan dilarikan ke rumah sakit.
“Korban sudah pulih dan sudah pulang ke rumah,” kata Kapolres kepada wartawan, Senin, 24 Juli 2023.
Unit Reskrim Polsek Tambun yang menerima laporan lalu melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Dua tersangka diamankan, namun satu lainnya yaitu AH kini masih dicari polisi.
“Untuk pelaku pertama MR diamankan dalam waktu 1×24 jam, kemudian untuk FL 3×24 jam setelah kejadian. Ditangkap di rumah temannya,” jelasnya.
Adapun motifnya, tersangka AH cemburu dengan mantan istrinya yang diduga kerap diajak komunikasi oleh korban melalui WhatsApp oleh korban.
“Pelaku ini merasa cemburu, emosi, kemudian mengajak SL dan MR tadi untuk melukai korban,” kata Kombes Twedi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti diantaranya, satu unit motor merk Yamaha Jupiter warna hijau, kemudian satu bilah plat besi menyerupai pedang panjang dan pedang pendek.
Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Tambun, terancam penjara tujuh tahun.
Adi T
