Onlinebekasi.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan pembangunan Gedung Kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi. Gedung yang baru selesai ini akan meningkatkan efisiensi pelayanan kepolisian dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah Bekasi.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Beny Sugiarto, menyampaikan bahwa pembangunan kantor Unit PPA Polres Metro Bekasi telah mencapai 100 persen. “Pembangunan sudah rampung 100 persen,” ujarnya pada Senin (13/11/2023).
Proyek ini berada di bawah pengawasan Polres Metro Bekasi dan berhasil diselesaikan sesuai target, dengan total anggaran sebesar Rp1,386 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2023. “Pembangunan dimulai pada 13 Juni dan selesai pada 10 Oktober 2023,” tambah Beny.
Beny menegaskan bahwa pembangunan gedung ini telah sesuai dengan target yang telah ditetapkan, dan mereka terus mengupayakan agar segera dapat digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat. “Harapan kami, kantor baru ini bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Unit PPA, sebagai bagian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), memiliki tugas utama memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan. Fungsi lainnya melibatkan pendampingan, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedy Aditya Bennyahdi, mengapresiasi kontribusi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam pembangunan gedung baru Unit PPA. “Kehadiran gedung baru ini bertujuan untuk memaksimalkan perlindungan perempuan dan anak di Bekasi,” katanya.
Dengan adanya gedung baru ini, diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan dalam melindungi dan mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi. “Tentunya, kerjasama yang baik dengan pemerintah sangat penting dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya. (advertorial)