Onlinebekasi.com – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus meninggalnya seorang pemuda yang sedang nongkrong di pos ronda sambil ngopi di depan Warkop, Jalan Makrik, Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Tiga tersangka ditangkap aparat Polsek Rawalumbu, sedangkan dua tersangka ditangkap Polsek Setu dalam kasus pencurian. Sedangkan enam pelaku lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa penyerangan terjadi pada 9 Februari lalu sekitar jam 00.30 WIB. Korban yang sedang di pos ronda dengan petugas kemanana lingkungan mendadak diserang oleh sejumlah pemuda naik empat sepeda motor.
Hasil pemeriksaan para tersangka, semula korban dikira adalah lawan tawurannya.
“Korban tidak terlibat tawuran,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaus kepada wartawan dalam konferensi pers.
Hasil penyelidikan, kata dia, polisi berhasil mengidentifikasi para pelakunya dan melakukan penangkapan.
Editor: Adi T