Onlinebekasi.com – Tega betul yang dilakukan, J 43 tahun dan anak perempuannya, SNA, 23 tahun dan pacarnya, HP, 23 tahun. Ketiganya tega menghilangkan nyawa tulang punggung keluarga, suami juga seorang ayah, AS, 42 tahun, demi mencairkan pinjol untuk melunasi utang para tersangka.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Serang, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada 27 Juni lalu. Kasusnya terungkap setelah keluarga korban curiga sebelum memakamkan. Ada luka tidak wajar di leher dan wajah. Tersangka semula melaporkan bahwa AS meninggal karena sakit.
Keluarga lalu melapor ke Polsek Setu, meminta dugaan penganiayaan diusut. Polisi pun membongkar makam dan melakukan autopsi. Hasilnya terungkap, AS meninggal tidak wajar. Setelah diselidiki, rupanya AS mendapat penganiayaan. Ironisnya, para tersangka telah merencanakan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi mengatakan motif ketiga tersangka melakukannya yaitu menarik yang pinjaman online dengan identitas peminjam adalah korban. Uangnya untuk melunasi utang para tersangka.
“Istri korban beberapa kali utang ke temen-temennya,” kata Twedi. Pengajuan pinjaman diterima. Dua kali pencairan dari dua lembaga keuangan berbeda. Masing-masing Rp 13 juta untuk tersangka J, dan Rp 43 juta tersangka HP, juga buat melunasi utang.
Ketiga tersangka sekarang mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi.