Onlinebekasi – Sudin, 51 tahun, tersangka pencabulan santriwati di tempat pengajian di wilayah Desa Karangmukti, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, meninggal dunia pada Selasa, 8 Oktober 2024 malam. Tersangka meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Said Sukamto, Jakarta Timur.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Polisi Akhmadi menjelaskan, sebelum meninggal dunia tersangka dilaporkan mengalami sesak nafas saat berada di ruang tahanan. “Piket tahanan mendapat informasi dari salah (tahanan) satu kamar sama korban bahwa dia (tersangka) sakit,” katanya, Rabu, 9 Oktober 2024.
Tersangka kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Said Sukamto, Jakarta Timur. Setibanya di rumah sakit, dokter menyatakan bahwa tersangka telah meninggal dunia.
“Enggak ada (dibunuh) memang (tersangka) sakit,” ucap.
Jenazah tersangka kini sudah di bawa pulang oleh pihak keluarga. Akhmadi menyebut, pihak keluarga telah menerima bahwa tersangka meninggal akibat sakit.
Adapun, Sudin meninggal dunia setelah tepat dua pekan ditahan di rutan Polres Metro Bekasi. Dia ditahan bersama satu tersangka lainnya yang merupakan anak kandungnya yakni, Muhammad Hady Sopyan, 29 tahun.
“Sudah di tahan di rutan Polres Metro Bekasi mulai dari 24 September 2024,” pungkas Akhmadi.
Editor: Adi T
