Connect with us

Online Bekasi

Menteri Ketenagakerjaan Pelajari Skema Kenaikan Upah Minimum 2025

News

Menteri Ketenagakerjaan Pelajari Skema Kenaikan Upah Minimum 2025

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum bisa memberikan kepastian soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Dia bilang masih menunggu data-data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Nanti kita tunggu dulu data dari BPS sesudah itu kita lihat perhitungannya seperti apa, skenarionya seperti apa,” ungkap Yassierli di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/10/2024).

Dia juga belum berani mengungkapkan formulasi perhitungan UMP 2025. Namun katanya formulasi perhitungan UMP tahun-tahun sebelumnya adalah inflasi + (pertumbuhan ekonomi X indeks tertentu/α) seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Dalam pasal 26 aturan PP Nomor 51 Tahun 2023, formula perhitungan Upah Minimum mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α). Indeks tertentu berada dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.

“Nanti kita lihat dulu saya belum bisa sekarang ini. Kan kita ada Perpres kita lihat dari situ nanti kita konsul ke Presiden,” bebernya.

Meski begitu, dia bilang pengumuman UMP akan dilakukan pada November ini.


“Itu harus kan tapi berapanya nanti kita lihat dulu. Pasti kan sudah ada rumusnya nanti kita lihat detilnya,” ucapnya

Continue Reading
Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top