Unit Reskrim Polsek Setu menangkap seorang pria berinisial AB (23) karena membuat laporan palsu kena begal. Padahal, sepeda motornya ia jual untuk kepentingan sendiri.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah mengatakan, bahwa AB mengaku mengalami begal di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 14 Maret 2025 sekitar 03.00 WIB.
“Keterangan AB saat itu dia dipepet oleh pelaku berjumlah 4 orang mengendarai 2 motor sambil mengacungkan sebilah golok ke arahnya,” kata AKP Usep dalam keterangannya, Minggu, 16 Maret 2025.
AB kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Setu sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah menerima laporan, anggota piket reskrim melakukan cek TKP dan mendalami keterangan pelapor. Pengecekan TKP dilakukan hingga Jumat siang hari dengan melakukan penyisiran.
“Saat itu didapat keterangan dari satpam sekitar lokasi bernama Subur, bahwa tidak ada kejadian apapun di TKP sekitar pada pukul 03.00 WIB,” ujar dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Setu, Ipda Diri Supriadi mengatakan, anggota piket reskrim langsung melakukan pendalaman melalui rekaman cctv sesuai waktu yang dilaporkan AB. Berdasarkan hasil rekaman cctv tidak ada kejadian begal seperti yang dilaporkan oleh AB.
“Saat itu AB mengakui kalau laporan pemerasan yang dilaporkan tidak benar. Dan sepeda motor sebenarnya dijual tanpa sepengetahuan Ruliandi selaku pemilik kendaraan Honda Beat street,” ujar Ipda Didi Supriadi.
Adapun motif yang dilakukan AB untuk membohongi saudaranya dengan membuat skenario seakan menjadi korban begal.
“Atas perbuatan kini pelaku berikut barang bukti motor honda beat street diamankan ke Polsek Setu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Adi T
