Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menengok kondisi balita yang mengalami ruam pada kulit usai mengkonsumsi obat kedaluwarsa dari Puskesmas Rawatembaga, Bekasi Selatan.
Dalam kunjungannya pada Minggu, 17 Maret 2025 itu, Tri memastikan bahwa balita itu telah mendapatkan pelayanan maksimal dari rumah sakit. Pemerintah bertanggung jawab atas keteledoran pegawai puskesmas yang tidak teliti dalam memberikan obat.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan akan berupaya keras untuk memastikan peredaran obat kedalwarsa dapat diawasi dengan ketat,” kata Tri Adhianto.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum mengkonsumsi obat demi menghindari kejadian serupa,” ujar Tri Adhianto dalam siaran pers yang diterima redaksi.
Bayi tersebut telah dirawat di rumah sakit dan sudah mendapatkan perawatan medis intensif setelah reaksi negatif dari obat yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.
Secara intensif, pihak RSUD CAM terus lakukan pantauan dan memberikan perawatan terbaik bagi bayi tersebut dan kondisi bayi sudah mulai menunjukkan perkembangan yang positif.
Editor: Adi T
