Onlinebekasi – DPRD mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk memvalidasi data kependudukan warganya. Langkah ini dilakukan untuk mencermati fenomena urbanisasi yang terjadi setiap tahunnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizky Topananda, mengatakan bahwa Kota Bekasi menjadi daya tarik kuat bagi para pendatang. Sehingga perlu dilakukan validasi kependudukan.
“Kita sedang memaksimalkan terlebih pendataan penduduk. Khusunya di Kota Bekasi ini banyak orang yang tinggal cukup lama tapi belum ber KTP Kota Bekasi,” ucap Rizki, 5 Mei 2025.
Komisi I DPRD Kota Bekasi mendorong agar semua penduduk yang tinggal di Kota Bekasi lebih dari satu tahun dan belum berKTP Kota Bekasi akan disisir mulai akhir tahun nanti.
Jika hal tersebut tidak diperhatikan dengan baik, maka akan berdampak pada warga tersebut.
“Kalau mereka tidak mau, pada akhirnya mereka tidak akan mendapatkan fasilitas dari Pemerintah Kota Bekasi karena tidak ber KTP Kota Bekasi,” ujar dia.
Untuk itu, ia berharap ada inisiatif dari warga sekitar untuk melaporkan identitas kependudukannya di Dinas kependudukan catatan sipil (Disdukcapil).
“Ini mau kita rapihkan pendataannya dan itu akan dimulai akhir tahun ini,” katanya. (Advertorial).
