Onlinebekasi – Komisi VI DPRD Kota Bekasi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada Kamis, 08 Mei 2025 bertempat di ruang rapat Komisi VI DPRD Kota Bekasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi VI DPRD Kota Bekasi, Adelia, S.H., M.M., Wakil Ketua Komisi VI Wildan Faturrahman, S.Kep., beserta seluruh anggota Komisi VI lainnya. Dari pihak Dinas Pendidikan, hadir langsung Kepala Dinas Pendidikan, Alexander Zulkarnaen, bersama jajaran pimpinan dan staf teknis yang menyampaikan laporan pelaksanaan program dan serapan anggaran sepanjang tahun 2024.
Dalam pemaparan yang disampaikan, Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa sejumlah program yang telah dilaksanakan terkait denganlayanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar dan menengah, pendidikan inklusif, pendidikan nonformal, hingga penguatan kurikulum dan digitalisasi pembelajaran. Selain itu, pembangunan serta rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah juga menjadi salah satu fokus utama selama tahun anggaran berjalan.
Komisi VI menyoroti beberapa aspek penting, seperti efektivitas pelaksanaan program prioritas, pemerataan akses pendidikan, serta peningkatan kualitas pendidik melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi. Proses evaluasi dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi APBD dan kinerja OPD mitra kerja.
“Hal ini menjadi sebuah keharusan karena pendidikan merupakan sebuah investasi jangka panjang bagi berlangsungnya pembangunan sumber daya manusia bagi sebuah kota dan juga Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” demikian kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Siti Mukhliso dalam pernyataannya. (advertorial)
