Pemerintah Kabupaten Bekasi menghentikan sementara perizinan untuk pembangunan perumahan.
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja mengatakan, hal tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Asep menjelaskan bahwa adanya kebijakan itu dalam rangkat memperkuat program ketahanan pangan.
Saat ini Pemkab Bekasi pun bersama DPRD tengah membahas rancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang nantinya akan memperkuat program Ketahanan Pangan di Kabupaten Bekasi.
“Terkait masalah perizinan perumahan, seperti arahan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi sudah menginstruksikan ke Pak Bupati Bekasi agar perizinan perumahan sementara tidak diperbolehkan. Karena memang kita sangat memperhatikan ketahanan pangan,” kata Asep, dikutip Jumat (6/6). (dpr)
