Onlinebekasi – M, 46 tahun, mengaku bukan pertama kali mendapatkan kekerasan fisik dari anaknya, MI, 23 tahun. Warga BJI, Bekasi Timur ini mengaku ikhlas anaknya ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota atas perkara yang dihadapinya.
“Ini hukuman buat dia, dia ini udah keterlaluan banget,” kata M ditemui wartawan di kediamannya, Minggu, 22 Juni 2025.
Ia mengaku bukan pertama kali mendapatkan kekerasan dari anak kandungnya itu. “Enggak cuma sekali (saja) begitu, puncaknya kemarin,” keluh dia.
M di sana tinggal bersama anak dan orang tuanya, sedangkan suaminya sudah tutup usia. Adapun anaknya sekarang sedang berupaya mencari kerja. Kabarnya baru diterima di tempat usaha bidang kuliner.
“Statusnya udah diproses, tetapi dia belum masuk kerja,” ujarnya. Selama proses mencari kerja, anaknya juga kerap meminta uang, nilaninya berbeda-beda.
Adapun keseharian M, selain menjadi ibu rumah tangga juga membantu masak di rumah-rumah tetangga. Penghasilan tak menentu membuatnya tak bisa memberikan uang lebih ke anaknya.
Editor: Adi T
