Connect with us

Online Bekasi

Sempat Buron, Otak Pelaku Penganiayaan Wanita di Kabupaten Bekasi Ditangkap di Jakarta Timur

News

Sempat Buron, Otak Pelaku Penganiayaan Wanita di Kabupaten Bekasi Ditangkap di Jakarta Timur

OnlineBekasi.com – Tim gabungan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi akhirnya menangkap HSLT (28), pria yang menganiaya pacarnya sendiri berinisial TS.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (18/7/2026) di tempat persembunyiannya di wilayah Jakarta Timur.

“Terduga pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” kata Ikhlas saat konferensi pers di kantornya, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap usai korban melapor ke polisi atas kasus penganiayaan dan dugaan penyekapan yang dilakukan pelaku sejak Juni 2026 di Jalan Wisma Elang, Cijingga, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya. Korban yang tidak tahan dengan perlakuan pelaku, akhirnya kabur dari tempat ia disekap dan langsung melapor ke Polres Metro Bekasi.

“Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat korban sedang berbincang dengan terduga pelaku. Saat itu, pelaku diduga tersulut emosi hingga melakukan pemukulan terhadap korban,” ujar Ikhlas.

Terkini, polisi telah membawa pelaku bersama barang bukti antara lain satu baju lengan pendek berwarna merah putih dan satu celana jeans panjang berwarna hijau.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi proses penyidikan terhadap perkara tersebut,” kata dia.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top