
OnlineBekasi – Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Dewan Perlawanan Rakyat Bekasi menggelar aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Senin, 1 September 2025.
Dalam aksi itu, mereka menuntut 8 poin mulai dari dicopotnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
“Desakan pencopotan ini adalah buntut dari maraknya kriminalisasi aktivis dan juga jurnalis,” kata Koordinator Lapangan Hafiz Azril Nasution di lokasi.
Selain mendesak agar Kapolri dicopot dan pengesahan RUU perampasan aset, massa juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap Kabinet Merah Putih.
Hafiz mengatakan, pemerintah selama ini dinilai abai terhadap nasib rakyat kecil. Ia menyinggung tindakan represif aparat yang kerap menyasar aktivis dan jurnalis.
“Banyak kawan-kawan yang ditangkap tanpa alasan yang jelas, hak mereka diabaikan,” ujarnya.
Adapun delapan tuntutan yang dibawa massa dalam aksi kali ini yakni:
1. Segera sahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor.
2. Copot dan adili Kapolres serta Kapolri terkait kriminalisasi terhadap aktivis dan jurnalis.
3. Evaluasi kinerja kabinet merah putih.
4. Stop penggusuran tanah rakyat dan berikan solusi yang adil.
5. Wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis serta kesejahteraan hidup di Bekasi.
6. Usut tuntas kasus-kasus korupsi di Bekasi.
7. Ciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak.
8. Hapus segala bentuk pajak yang menindas rakyat.
Meski membawa banyak tuntutan, aksi yang digelar berjalan tertib. Massa sempat berorasi dan membentangkan spanduk sebelum akhirnya diterima langsung oleh perwakilan DPRD Kota Bekasi.
“Alhamdulillah, aspirasi kami diterima oleh stakeholder dari DPRD, Pemkot Bekasi, Polres. Ini bukti bahwa gerakan kami murni, tanpa ada kepentingan pribadi,” jelas Hafiz.
Namun ia menegaskan, bila tidak ada tindak lanjut dari 8 tuntutan yang diserahkan, Dewan Perlawanan Rakyat Bekasi akan kembali turun ke jalan.
“Kami akan mengawal terus. Kalau hari ini tidak ada realisasi, kita akan demonstrasi lagi,” tutupnya.
Terpisah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan bahwa unjuk rasa yang digelar adalah bahan instrospeksi bagi Pemerintah Kota Bekasi.
Menurutnya, semua tuntutan yang diminta mahasiswa adalah darurat dan akan menjadi prioritas yang perlu didengarkan.
“Semuanya (8 tuntutan) urgent, karena itu adalah bagian prioritas yang menjadi suara rakyat dan itu yang harus didengarkan dan bisa diwujudkan,” ucap Tri.
