Connect with us

Online Bekasi

ART Dilaporkan ke Polisi karena Curi Uang dan Barang Berharga Majikannya di Sukatani

News

ART Dilaporkan ke Polisi karena Curi Uang dan Barang Berharga Majikannya di Sukatani

OnlineBekasi.com – Seorang asisten rumah tanghan berinisial A (34) dilaporkan ke polisi karena diduga membawa kabur uang dan barang berharga milik majikannya di Perumahan Cikarang Griya Pratama, Desa Sukamanah, Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Pelapor yakni Roland Judita (38) mengatakan, total uang yang diduga dicuri oleh A kurang lebih Rp3 juta.

“Saya mengecek uang di kamar dan benar uang saya sejumlah Rp3 juta raib dibawa kabur,” kata Roland kepada wartawan dikutip Jumat (24/10/2025).Roland bercerita, A baru bekerja di rumahnya sejak 14 Oktober 2025 lalu.

Dalam kesehariannya, Roland terbiasa untuk menyimpan uang dan barang di lantai kamar pribadinya.

Di tanggal 23 Oktober 2025, ART nya tersebut sudah tidak ada di rumah. Roland lantas mengecek CCTV di rumahnya dan setelah dicek, A ternyata pergi dari rumah.

“Dari rekaman CCTV, A keluar membawa koper besar dan dibantu orang lain yang menunggu di luar rumah. Diduga, orang itu terlibat dalam pencurian,” ucap Roland.

Tidak hanya kehilangan uang, lanjut Roland, ia juga mengatakan kehilangan barang berharga.

“Ada beberapa barang berharga lain. Saya kasih dia kesempatan 1×24 jam untuk mengembalikan barang-barang saya,” ucap Roland.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sukatani Ipda Maurits Bisuk mengonfirmasi laporan yang dibuat Roland. Penyidik pun saat ini telah mengecek lokasi kejadian.

“Selanjutnya akan dilakukan langkah-langkah penyelidikan,” ucap Roland singkat.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top