Connect with us

Online Bekasi

Kurir Narkoba Asal Jakarta Timur Ditangkap Polisi Usai Simpan Ganja Seberat Dua Kilogram

News

Kurir Narkoba Asal Jakarta Timur Ditangkap Polisi Usai Simpan Ganja Seberat Dua Kilogram

OnlineBekasi.com – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap pemuda berinisial GAG (26) usai kedapatan menyimpan ganja seberat dua kilogram di Jalan Utan Kayu Raya, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (22/2/2026).

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengatakan, GAG diduga merupakan kurir jaringan antar kota.

“Ganja itu ditemukan di dalam kemasan berlakban coklat. Transaksi diduga sering dilakukan di perbatasan Bekasi dan Jakarta Timur,” kata Untung dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Untung menuturkan, penangkapan GAG bermula dari saat polisi menerima informasi adanya transaksi jual-beli ganja di perbatasan Bekasi dan Jakarta Timur.

Laporan itu kemudian diselidiki dan hasilnya, pelaku ditangkap.

“Paket ganja itu ditemukan saat petugas menggeledah lokasi penangkapan pelaku,” ucap dia.

Selain temuan ganja seberat dua kilogram, polisi juga menerima informasi bahwa GAG mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial I.

Untung menjelaskan, identitas pemasok kini telah dikantongi polisi dan I masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sementara pelaku GAG terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 (2) UU RI nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal pidana 20 tahun atau seumur hidup,” pungkas Untung.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top