Connect with us

Online Bekasi

Islamic Centre Bekasi Blacklist WO Marwah Catering Service Usai Dugaan Penipuan Pengantin

News

Islamic Centre Bekasi Blacklist WO Marwah Catering Service Usai Dugaan Penipuan Pengantin

OnlineBekasi.com – Manajemen Islamic Centre Bekasi memutuskan untuk memasukkan wedding organizer (WO) Marwah Catering Service ke daftar hitam atau blacklist setelah diduga menipu pasangan yang berdampak pada gagalnya resepsi pernikahan.

Pengelola Islamic Centre Bekasi Amin Idris menjelaskan keputusan itu diambil karena pihak WO tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran sewa gedung secara penuh, yang juga berdampak pada calon pengantin yang menjadi pihak terdampak.

“Kami yang sama WO memang belum dibayar, belum lunas gitu,” kata Amin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/5/2026).

Amin menjelaskan, pihak WO baru membayarkan sekitar 50 persen dari total biaya sewa gedung, dengan sisa kekurangan sekitar Rp6 juta yang tidak diselesaikan hingga hari pelaksanaan acara.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan pihak Islamic Center, pelunasan seharusnya dilunasi paling lambat satu minggu sebelum acara berlangsung.

Meski pembayaran belum lunas, pihak pengelola tetap mengizinkan acara tetap digelar pada Sabtu (23/5/2026).

Keputusan ini dilakukan dengan melihat kondisi pengantin yang diduga menjadi korban dalam permasalahan tersebut.

Pengelola juga memberi kelonggaran agar prosesi akad tetap dapat berlangsung di aula Islamic Centre Bekasi.

“Ketika kemarin keluarga korban, kami lihat memang dia pihak yang korban gitu, ya sudah, kami persilakan untuk pakai di situ, pakai di aula,” tuturnya.

Amin menegaskan bahwa Marwah Catering Service bukan rekanan resmi Islamic Centre Bekasi, sehingga pihak pengelola tidak memiliki hubungan kerja sama langsung dengan vendor tersebut.

Ke depan, pihaknya berencana memperketat sistem kerja sama serta melakukan evaluasi terhadap MoU agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, pengantin Feny Indah Fitria Ichwana dan Rinaldy Zullfi Setyawan yang diduga menjadi korban penipuan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

Feny juga menyebut bahwa berdasarkan informasi dari pengelola gedung, pihak WO hanya melakukan pembayaran awal (DP) sekitar Rp6 juta dan belum melunasi sisa kewajiban.

“Kerugian sekitar Rp 85,5 juta,” kata Feny.

Feny menambahkan bahwa meski resepsi tidak berjalan sesuai rencana, sejumlah vendor seperti make up artist dan MC masih bersedia membantu pelaksanaan akad, meskipun berlangsung tanpa dekorasi dan sejumlah fasilitas lain.

Ia juga mengaku masih dalam kondisi syok atas kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari.

“Harapan saya ini kejadian terakhir,” harapnya.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top