OnlineBekasi.com – Insiden tabrakan yang melibatkan kereta api jarak jauh Gajayana dan satu unit mobil pikap terjadi di perlintasan sebidang Bulak Kapal Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/7/2026).
Kanit Gakkum Polres Metro Bekasi Kota AKP Rojali mengatakan, satu orang tewas akibat kejadian tersebut.
“Korban yang meninggal dunia di lokasi kejadian adalah pengemudi mobil pikap,” ujar Rojali dalam keterangannya, Senin.
Ia menuturkan, kecelakaan itu bermula saat pengemudi mobil melintas dari Jalan HM Joyomartono menuju ke Jalan Pahlawan.
Saat melintas, mobil pikap bernomor polisi B 9220 FSW tersebut ditabrak oleh KA Gajayana nomor rangkaian 7002A.
“KA Gajayana melintas dari arah barat menuju ke timur dan tabrakan menyebabkan mobil yang dikemudikan oleh korban bernama Alfaruq (24) terseret hingga kurang lebih 30 meter,” ucap dia.
Rojali menduga, kecelakaan tersebut terjadi akibat pengendara mobil yang kurang antisipasi.
Ia juga memastikan pihaknya telah ke lokasi kejadian dan menangani insiden kecelakaan yang terjadi.
“Penyidik sudah mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti serta meminta keterangan saksi. Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Kota Bekasi,” pungkas dia.
