Connect with us

Online Bekasi

4 Bulan Berlalu, Keluarga Korban Tabrakan KA Bekasi Timur Desak Hasil Investigasi KNKT Dibuka

News

4 Bulan Berlalu, Keluarga Korban Tabrakan KA Bekasi Timur Desak Hasil Investigasi KNKT Dibuka

OnlineBekasi.com – Keluarga korban kecelakaan maut kereta api di Stasiun Bekasi Timur kembali mempertanyakan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang hingga kini belum mereka terima.

Koordinator Paguyuban Keluarga Korban, Anggi Al-Hakim, mengatakan lebih dari empat bulan sejak kecelakaan pada 27 April 2026, belum ada informasi terbaru mengenai hasil investigasi tersebut.

Padahal, KNKT sebelumnya menyampaikan hasil investigasi diperkirakan dapat diketahui dalam waktu dua hingga tiga bulan setelah kejadian.

“Jadi memang kami masih mempertanyakan atas follow-up dari laporan KNKT yang sampai saat ini belum ada informasi sama sekali,” ungkap Anggi di Bekasi, Senin (7/9/2026).

Kecelakaan tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan sekitar 90 lainnya mengalami luka-luka.

Namun menurutnya, keluarga korban hingga kini masih mencari kepastian soal penyebab kecelakaan serta hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan insiden tersebut.

“Jadi kami juga bingung ini kenapa bisa selama ini? Karena janjinya itu adalah 2 sampai 3 bulan dari pasca kejadian. Cuman ini sudah dihitung-hitung sudah 4 bulan lebih sampai saat ini kita belum menerima,” jelasnya.

Keluarga korban meminta hasil investigasi KNKT nantinya disampaikan secara terbuka.

Mereka ingin mengetahui secara jelas rangkaian kejadian, faktor yang menyebabkan kecelakaan, hingga pihak yang dinilai bertanggung jawab.

Anggi menduga kecelakaan tersebut berkaitan dengan kelalaian sejumlah pihak, termasuk pengelola perjalanan kereta api.

“Karena kalau kami bilang, ini adalah murni kelalaian dari pihak PT KAI dan juga semua pihak yang terkait ya,” ujarnya.

Selain hasil investigasi KNKT, keluarga korban juga mempertanyakan proses hukum atas tragedi tersebut.

Mereka menyoroti belum adanya pihak dari PT KAI yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Anggi, proses hukum seharusnya tidak berhenti pada pihak tertentu apabila nantinya hasil penyelidikan menemukan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.

“Bahkan sampai hari ini pun tidak ada pihak yang dipidana, terus juga tidak ada yang ditersangkakan ya. Yang kami tahu cuma sopir taksi yang jadi tersangka,” ungkapnya.

Keluarga korban pun mendesak adanya keterbukaan mengenai hasil investigasi dan pertanggungjawaban atas kecelakaan yang menimbulkan banyak korban tersebut.

“Kami ingin ini semua transparan. Dari KNKT transparan semua menginformasikan kepada kami hasilnya dan tanggung jawabnya seperti apa. Siapa yang bertanggung jawab di sini?” tegas Anggi.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top