Connect with us

Online Bekasi

Dua Tersangka Perusakan Rumah di Cikunir Ditangkap Polisi

News

Dua Tersangka Perusakan Rumah di Cikunir Ditangkap Polisi

OnlineBekasi.com – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam perusakan rumah di Perumahan Royal Cikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, kedua tersangka berinisial RS dan PY ditangkap terkait peristiwa yang terjadi pada Selasa (29/9/2026) malam. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat oleh DS.

“Kami telah menangkap dua tersangka, yakni RS dan PY, yang diduga terlibat dalam perusakan saat mendatangi rumah tersebut. Keduanya sedang diperiksa untuk mendalami peran masing-masing,” kata Verdika dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

Berdasarkan laporan DS, sejumlah orang mendatangi rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB setelah suaminya, AM, bersama kedua anak mereka pulang.

Orang-orang tersebut diduga menarik pagar hingga terjatuh, menggedor pintu, serta menendang dua sepeda motor yang berada di rumah hingga rusak.

Peristiwa itu diduga merupakan buntut perselisihan yang terjadi beberapa jam sebelumnya di sekitar sebuah bengkel.

AM sebelumnya menerangkan, sekitar pukul 20.00 WIB dirinya bersama kedua anaknya menegur sejumlah orang yang membunyikan sepeda motor hingga menimbulkan suara bising.

Teguran tersebut kemudian berujung pada dugaan kekerasan yang membuat AM dan kedua anaknya mengalami luka.

Namun, pihak lain memberikan keterangan berbeda mengenai awal perselisihan tersebut. RF menyebut cekcok bermula ketika seseorang mengarahkan senter kepada rekannya yang sedang memperbaiki sepeda motor.

RF mengaku berusaha melerai perselisihan tersebut. Namun, ia menyebut justru mengalami dugaan kekerasan hingga mengalami luka.

Rangkaian peristiwa tersebut kemudian berujung pada tiga laporan polisi yang dibuat oleh kedua pihak.

AM dan DS masing-masing melaporkan dugaan kekerasan dan perusakan ke Polres Metro Bekasi Kota, sementara RF melaporkan dugaan kekerasan ke Polsek Bekasi Selatan.

Verdika mengatakan, penangkapan RS dan PY berkaitan dengan laporan perusakan rumah.

Sementara laporan dugaan kekerasan dari kedua pihak tetap diproses oleh kepolisian.

“Dua laporan dugaan kekerasan juga tetap diproses. Kami mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan setiap pihak berdasarkan keterangan saksi serta bukti yang diperoleh,” ucap dia.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top