OnlineBekasi.com – Dua pria berinisial WG (25) dan MR (24) yang diduga sebagai bandar sabu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Metro Bekasi saat berada di sebuah hotel kawasan Jababeka, Cikarang Selatan, pada Kamis (16/10/2025).
Kanit III Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Iptu Murtopo Hadi menjelaskan, dari lokasi penangkapan, petugas menemukan ratusan paket sabu siap edar beserta berbagai alat pendukung.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain 144 paket sabu dalam plastik klip bening, beberapa paket lainnya dibungkus lakban berwarna, satu set alat hisap, timbangan digital, beberapa ponsel, serta dua unit sepeda motor,” ujar Murtopo dalam keterangannya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba di Jalan Niaga Raya, Kelurahan Pasir Sari, Cikarang Selatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap WG serta MR di lokasi.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kedua pelaku memperoleh sabu melalui sistem “tempel” yang dikirim oleh seseorang berinisial Mae.
“Dari pengakuan mereka, narkotika itu dikirim lewat akun WhatsApp bernama Mae. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui identitas maupun keberadaan pengirimnya,” jelas Murtopo.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara seluruh barang bukti telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diteliti lebih lanjut.
“Proses hukum terhadap keduanya terus kami lanjutkan,” tutup Murtopo.
