Connect with us

Online Bekasi

Tri Adhianto Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

News

Tri Adhianto Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

OnlineBekasi.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menanggapi kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk membantu orang tua dalam mengawasi serta membimbing anak-anak dalam menggunakan teknologi secara bijak.

“Langkah yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk dukungan bagi para orang tua agar dapat memberikan batasan yang jelas kepada anak-anak dalam menggunakan media sosial. Tujuannya tentu agar mereka tetap memiliki sikap dan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Tri, Senin (16/3).

Ia menilai perkembangan teknologi digital, khususnya media sosial, memang memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari.

Namun di sisi lain, kemudahan akses informasi juga membawa tantangan tersendiri bagi anak-anak dan remaja yang masih berada pada tahap pembentukan karakter.

Menurutnya, tanpa pengawasan yang baik, penggunaan media sosial berpotensi memengaruhi perilaku, cara berkomunikasi, hingga pola pikir generasi muda.

Karena itu, anak-anak dinilai masih membutuhkan arahan dan pendampingan dari orang tua maupun lingkungan sekitar dalam menggunakan teknologi digital.

“Kita ingin anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai yang baik, sopan santun, dan memiliki etika dalam berkomunikasi. Media sosial tentu boleh digunakan, tetapi harus pada usia yang tepat dan dengan pengawasan yang baik dari orang tua,” kata Tri.

Ia menambahkan, di lingkungan pendidikan seperti Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Bekasi sebenarnya telah diterapkan aturan terkait penggunaan telepon genggam di sekolah.

Pada umumnya, siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, kecuali untuk kepentingan pembelajaran yang didampingi oleh guru.

“Melalui kebijakan ini kita berharap orang tua, sekolah, dan pemerintah dapat bersama-sama membimbing generasi muda menghadapi perkembangan teknologi digital,” tutupnya.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top