Connect with us

Online Bekasi

Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras di Cikarang, Ratusan Pil Disita

News

Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras di Cikarang, Ratusan Pil Disita

OnlineBekasi.com – Polres Metro Bekasi mengungkap peredaran obat keras ilegal di kawasan Kampung Kavling, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (5/4/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan butir obat keras dari sejumlah titik yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut.

“Dari hasil kegiatan, kami mengamankan ratusan butir obat keras yang diduga akan diedarkan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni dalam keterangannya, Senin.

Ia memerinci, dari hasil penggerebekan petugas mengamankan 920 butir tramadol dan 23 butir alprazolam.

Selain itu, ditemukan pula tambahan 25 butir tramadol serta uang tunai Rp50 ribu yang diduga hasil penjualan.

“Sementara dua pelaku lain berinisial A dan M masih dalam pencarian karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras tersebut,” ucap dia.

Sumarni menuturkan, pihaknya juga mengungkap peredaran lain di dalam kawasan kavling, tepatnya di Cluster Kendua.

Pengungkapkan bermula saat ada dua pengendara sepeda motor yang melintas dihentikan petugas, lalu dilakukan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 6 butir tramadol dan 2 butir hexymer. Keduanya mengaku memperoleh obat tersebut dari wilayah Sukaraya, Karangbahagia.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Samapta, serta polisi wanita dengan metode pemantauan tertutup hingga penindakan di lapangan.

Sumarni menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran obat keras tersebut.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” ujarnya.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top