Connect with us

Online Bekasi

Polisi Ungkap Dugaan Investasi Berkedok Hewan Kurban di Bekasi, Kerugian Capai Rp947 Juta

News

Polisi Ungkap Dugaan Investasi Berkedok Hewan Kurban di Bekasi, Kerugian Capai Rp947 Juta

OnlineBekasi.com – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria berinisial IUA ditetapkan setelah diduga gagal memenuhi janji keuntungan kepada sejumlah investor.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan pelaku menawarkan skema investasi pembelian hewan ternak dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu relatif singkat.

Tawaran tersebut menarik sejumlah korban untuk menyerahkan modal maupun menitipkan hewan kurban kepada pelaku pada bulan Mei 2026 lalu.

“Salah satu korban berinisial BSP menginvestasikan dana sebesar Rp225 juta untuk pembelian 61 ekor domba. Pelaku menjanjikan bahwa dalam waktu satu tahun investasi tersebut akan berkembang menjadi sekitar Rp450 juta atau memberikan keuntungan hingga 100 persen dari nilai investasi,” kata Kusumo.

Selain menerima investasi berupa uang, pelaku juga diduga menerima titipan sapi, kambing, dan domba dari sejumlah korban yang berharap hewan tersebut dijual saat musim kurban dengan sistem bagi hasil.

Para korban diketahui berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Cileungsi, dan Tangerang.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa hewan-hewan yang dititipkan memang sempat diperjualbelikan. Namun hasilnya diduga tidak diberikan kepada pemilik maupun investor, melainkan digunakan untuk menutup kewajiban dan utang yang telah ada sebelumnya.

Kusumo menjelaskan, pelaku sebelumnya dikenal sebagai pedagang hewan kurban dan aktif memasarkan usahanya melalui media sosial.

Rekam jejak usaha tersebut membuat para korban percaya untuk menanamkan modal maupun menitipkan hewan ternak.

“Akibatnya, investasi dari korban berikutnya digunakan untuk menutupi permasalahan yang ada, sehingga para investor justru menjadi korban dan tidak memperoleh hasil sebagaimana yang dijanjikan,” ujar dia.

Hingga kini, total kerugian dari para korban yang telah melapor diperkirakan mencapai Rp947 juta.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka selama menjalankan aksinya,” pungkas dia.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top