Puluhan orang mengaku kena tipu pembelian rumah kontrakan di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Tak tanggung tanggung jumlah korbannya mencapai 50 lebih dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Modus penipuan ini diduga melibatkan sindikat. Aktor utama perempuan berinisial K telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota. Namun, hingga kini keberadaannya tak diketahui.
Modus penipuan ialah memasarkan rumah kontrakan melalui media sosial facebook. Harga kontrakan yang ditawarkan mulai Rp 75 juta. Calon pembeli yang tergiur segera menghubungi pengiklan dan bertemu dengan K, orang yang mengaku memiliki kontrakan.
Setelah ketemu, pembeli dan penjual bertemu dengan orang mengaku sebagai notaris. Setelah sepakat terjadi transaksi. Tak ada akad jual beli. Hanye berupa kwitansi. Dokumen jual beli dijanjikan menyusul. Rupanya, notaris yang disebut bukan notaris. Kabarnya, “notaris“ itu telah meninggal.
Korban berdatangan ke kontrakan yang diiklankan. Oleh ahli waris kontrakan itu dirobohkan. Dari sana terungkap, korban tidak sedikit. Kerugian mencapai miliaran rupiah. Terkini kabarnya mencapai Rp 7 miliar lebih.
