Online Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, turut melakukan penyelidikan atas dugaan kasus malapraktik di Rumah Sakit Masmitra, Pondok Gede. Penyelidikan itu menyusul adanya laporan ke polisi terhadap seorang dokter anak atas tuduhan malapraktik yang menyebabkan balita meninggal dunia.
“Kemarin sudah terima laporannya, sekarang sedang kita lakukan investigasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kusnanto, Rabu (29/3).
Kusnanto mengaku akan mengumumkan hasil investigasi terkait tuduhan itu. Namun, ia tak dapat memastikan sampai kapan penyelesaian investigasi tersebut.
“Sekarang kami menunggu dulu penjelaskan dari Rumah Sakit Masmitra,” kata dia.
Sementara itu, ketika wartawan mendatangi rumah sakit Masmitra, pihak rumah sakit enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
“Kalau soal itu (dugaan malapraktik) saya tidak tahu, silakan ke Humas, tapi harus bawa surat dari kantor, nanti dijadwalkan,” kata seorang petugas di rumah sakit tersebut.
Ira Rahmawati (30) melaporkan dokter spesialis anak di Rumah Sakit Masmitra ke Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Dokter berinisial AO tersebut dituduh melakukan malapraktik sehingga anaknya Maudy Cendana Purba (3bulan) meninggal dunia. (fiz)