Online Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengukuhkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayahnya, Rabu (29/3). Penanggung Jawab Tim Saber Pungli dipegang oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang melibatkan unsur Kejaksaan Negeri Bekasi dan Polrestro Bekasi Kota serta TNI.
“Pembentukan Tim Saber Pungli ini bukan berarti sebanyak-banyaknya memasukkan orang (ke penjara) bagi yang melakukan pelanggaran melawan hukum tapi sebagai introspeksi seluruh jajaran aparatur negara,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
“Kita ingin ada penguatan Inspektorat, bersama dengan unsur-unsur terkait lainnya. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah tata cara pelayanan dengan proses yang cepat dan tepat,” ujarnya.
Dengan begitu, kata dia, Kota Bekasi mampu menciptakan clean and good governance. Begitu juga dengan instasi lainnya, instansi vertikal dan horizontal, agar terbebas dari segala bentuk pungli.
”Ini adalah hal yang sangat positif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang clean and good governance, saya yakin tim ini bisa melakukan tugas dan tanggungjawab secara terurukur dan profesional,” imbuhnya.
Tim Saber Pungli ini mempunyai fungsi di antaranya, membangun sistem pencegahan terhadap pungli, melakukan pengumpulan data dengan pihak/instansi terkait dengan teknologi informasi, mengoperasikan dan merencanakan operasi pungutan liar, melakukan operasi tangkap tangan (OTT), memberikan rekomendasi kepada pimpinan instansi sesuai dengan hukuman yang berlaku. Serta fungsi terakhir, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemberantasan pungli.
Struktur organisiasi tertinggi ada di tangan Wali Kota Bekasi sebagai Penangung Jawab Tim Saber Pungli; kemudian Pengendali Tim Saber Pungli di antaranya Wakil Wali Kota bersama Kapolrestro Bekasi Kota, Komandan Kodim 0507, Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Sekda Kota Bekasi; sedangkan Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli dijabat Waka Polrestro Bekasi Kota. (adv)