Online Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, menyegel sebuah perusahaan pencucian bahan jins milik PT. Milenium Laundry di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kamis, (20/7). Pasalnya, perusahaan itu terbukti mencemari Kali Bekasi dengan limbahnya.
Penyegelan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut menempelkan sebuah stiker penyegalan di pintu utama perusahaan yang berdiri di atas lahan seluas 1.800 meter itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Lutfi mengatakan, limbah yang dibuang perusahaan ke Kali Bekasi mengandung zat Chemical Oxigen Demand (COD) dan Chromic atau logam berat yang terlarut dalam air. “Dua zat itu bersifat racun dan karsinogen,” kata Jumhana, Kamis, 20 Juli 2017.
Dari hasil uji laboratorium, kata dia, kandungan zat yang dibuang ke Kali Bekasi melebihi ambang batas normal, bahkan mencapai 200 persen. Jumhana tak menyebut nilai ambang batas normal kandungan dua zat di dalam sungai. “Kandungan zat yang dibuang ke kali mempengaruhi kualitas air,” kata dia.
Akibat dari limbah tersebut, warna air Kali Bekasi berubah menjadi hijau kebiruan, menyebabkan banyak ikan mati. Bahkan, perusahaan daerah air minum Tirta Patriot milik Pemerintah Kota Bekasi.
“Produksi berkurang dari empat liter kubik per detik, menjadi satu liter kubik per detik,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, Tubagus Hendy Irawan.
Menurut dia, penurunan produksi tersebut terjadi sejak Selasa lalu, soalnya stok air baku habis, sebab pihaknya masih mengandalkan air dari Kali Bekasi, selain dari Saluran Tarum Barat. (fiz)