Online Bekasi – Kepolisian Resor Metro Bekasi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Rosidah (37) di rumah kontrakannya di Tegal Danas, Kecamatan Cikarang Timur. Rupanya, pelaku tak lain merupakan suaminya sendiri berinisial EY alias Edi Yanto.
“Kami langsung melakukan penangkapan tidak lama setelah kejadian itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito, Rabu (26/7).
Rosidah yang merupakan pelayan kafe di kawasan Tegal Danas ditemukan sekarat di rumah kontrakannya, Selasa (26/7) malam. Hasil identifikasi kepolisian, ditemukan sejumlah luka memar, cakaran, di sekujur tubuhnya.
Warga yang melihat itu segera membawa ke Rumah Sakit Medirosa Pasir Gombong untuk mendapatkan perawatan medis. Bahkan, suaminya EY juga ikut mengantarkan istri yang dinikahi secara agama tersebut. Sampai di rumah sakit, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Sejumlah warga di sana menyatakan, sebelum korban ditemukan dalam kondisi sekarat, dari dalam rumah kontrakan terdengar suara gaduh, seperti orang bertikai.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap pelaku, pelaku mengaku bahwa korban merupakan istrinya,” kata Rizal. (fiz)