Online Bekasi – Seorang pria dibakar hingga tewas di Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8) petang lalu karena dituduh mencuri ampli musala. Rupanya, pria itu diketahui bernama Muhammad Aljahra alias Zoya (30), yang merupakan sorang teknisi elektronik.
“Saya yakin, kalau suami saya tidak melakukan pencurian. Saya enggak percaya atas tuduhan itu,” kata Zubaidah (25) istri dari Almarhum Zoya di rumahnya Kampung Jati RT 4 RW 5, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8) malam.
Siti Zubaidah, tak menyangka jika suaminya meninggal dunia secara tragis. Menurut dia, suaminya merupakan teknisi elektronik. Biasanya memperbaiki pengeras suara seperti toa yang rusak, sound sistem, dan televisi, dan lainnya.
“Saya pasrah dengan kejadian ini,” katanya.
Ia meyakini suaminya datang ke musala untuk menunaikan salat ashar, sambil membawa ampli yang dibeli dari lapak barang bekas. Namun, disangka barang bawaannya diambil dari musala, sehingga diteriaki maling.
Pandi (40) mertua Almarhum Zoya mengatakan, anaknya sering keliling mencari barang elektronik bekas selepas Salat Dzuhur. Hal ini dikarenakan tidak ada kendaraan sebagai alat transportasi.
“Kami menyewa sepeda motor milik kerabat, sehari Rp 15 ribu, kalau saya jatahnya pagi mencari televisi bekas, nah kalau menantu saya selepas Dzuhur jalan,” kata Pandi.
Karena itu, Pandi sangat menyangsikan tuduhan dari kepolisian yang menyebut bahwa menantunya merupakan pencuri amplifier di sebuah musala. Sebab, menantunya sering membawa ampli karena memang seorang teknisi.
Zubaidah mengaku sudah diperiksa polisi di Polsek Babelan. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menanyakan seputar profesi, dan keperluan pergi dari rumah.
“Saya di sana diminta tanda tangan, enggak tahu apa isi berkas yang saya tanda tangani,” katanya. (fiz)