Connect with us

Online Bekasi

Dua Sopir Angkot Dipenjarakan Karena Bakar Helm Ojek Online

News

Dua Sopir Angkot Dipenjarakan Karena Bakar Helm Ojek Online

Online Bekasi, Medan – Dua sopir angkutan kota (angkot) yang mangkal di seputaran Jalan Djamin Ginting tepatnya di Simpang Pos, Medan terpaksa digelandang ke Polrestabes Medan. Sebab, kedua sopir ini nekat membakar helm ojek online di Simpang Pos.

“Karena melakukan aksi anarkis, keduanya langsung kami amankan. Sekarang sudah diserahkan ke Polrestabes Medan,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Arifin Marpaung, Rabu (13/12).

Arifin mengatakan, keduanya tidak hanya membakar helm ojek online, para pelaku ini memprovokasi teman-teman sesama sopir angkot untuk melakukan kerusuhan.
Karena sempat terjadi aksi sweeping, polisi menjaga empat titik kawasan di kawasan Medan Tuntungan dan Delitua.

Menurut Arifin, adapun keempat wilayah yang dijaga yakni Simpang Pos, Simpang Kuala, Tuntungan, dan Jalan AH Nasution. Di empat kawasan ini, biasanya aktivitas angkutan tinggi.

Dua sopir angkot yang diamankan saat ini, kata Arifin, masih dimintai keterangannya oleh petugas Polrestabes Medan. Polisi masih mendalami apa motif kedua pelaku melakukan pembakaran helm. Demikian laporan dari tribunnews.com. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top