Online Bekasi, Bandung – Polisi kembali menangkap pengeroyok driver ojek online di Bandung, Jawa Barat. Tersangka R alias Mbeng terpaksa dilumpuhkan karena melawan polisi ketika ditangkap.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo mengatakan, R alias Mbeng sempat pulang ke rumahnya di Ngawi, Jawa Timur. Alasan ke sana untuk menengok anaknya yang sedang sakit. Belakangan, ia kembali ke Bandung, polisi pun lalu menangkapnya.
“Perannya membantu rekannya melakukan pemukulan,” katanya, Rabu (3/1).
Tersangka kembali ke Bandung karena kangen dengan keluarga setelah ditinggal sepekan lalu. Sayangnya, ketika ditangkap tersangka melakukan perlawanan, sehingga diberikan tindakan tegas yaitu ditembak kakinya.
“Kasusnya sudah tuntas, pelaku sudah tertangkap semua. Ke depan setiap perselisihan harus diselesaikan dengan kepala dingin, jangan membuat takut masyarakat,” kata dia.
R alias Mbeng kini mendekam di sel tahanan bersama dengan tiga tersangka lain yang sudah ditangkap lebih dulu. Ketiganya adalah AS (34), S (34), dan AD (34). Mereka dijerat pasal 170 KUHP.
Menurut salah satu pelaku, AS, penyebab terjadinya pengeroyokan itu karena dia kesal lantaran korban, Rohmat, tidak mau mengalah dengan berhenti sejenak, sebab ketika itu dia sedang mengatur parkir di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Supratman, Kota Bandung.
“Korban melawan arus, lalu saya tegur bapa (korban) itu, ‘bapa meuni embung eureun’ (bapa kok gak mau berhenti), kemudian saya pukul kepala dia pakai tangan,” kata AS di aula Mapolrestabes Bandung, Selasa (26/12). (fiz)