Online Bekasi – Aparat Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggerebek sebuah toko helm di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (20/12) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Dari lokasi itu, seorang terduga teroris berinisial M, diciduk, dan disita sejumlah dokumen.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto membenarkan penangkapan tersebut. Namun, kasus itu ranahnya berada di bawah langsung Densus 88. “Kami hanya membantu pengamanan luar,” katanya ketika dikonfirmasi Online Bekasi, Rabu (20/12) siang.
Dari hasil penggeledahan, Densus 88 menyita barang bukti seperti KTP, HP, buku tabungan, hingga tiga unit paspor. “Saya yang menandatangani berita acara barang bukti,” kata Aman Dalimunte, pemilik kios yang digerebek Densus 88.
Aman mengatakan, M tinggal di kiosnya sejak tiga bulan lalu setelah mengambil alih dari pengontrak sebelumnya. Tak ada yang mencurigakan dari sosok M yang berasal dari Jambi, Pulau Sumatera. “Biasa saja orangnya, enggak ada yang aneh dilihat dari penampilannya,” kata dia.
Informasi dari polisi, kata dia, bahwa M merupakan buronan kasus teror Markas Brimob di Jakarta Utara delapan tahun silam. Belum ada konfirmasi terkait dugaan tersebut dari pihak yang berwenang. “Saya tidak melihat dia (M) ketika ke sana menjadi saksi, hanya ada istrinya,” kata Aman.
Ketua RW setempat, Kojek mengatakan selama tinggal di sana bersama istrinya, M tak melapor ke pengurus lingkungan setempat. Karena itu, warga cukup terkejut begitu ada penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror. (fiz)