Onlinebekasi.com – Densus 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah kontrakan di Kampung Rawakalong RT 2 RW 4, Karangsatria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Rumah itu merupakan milik NAS, pria yang menyerahkan diri ke polisi di Bandar Lampung pada Minggu (13/10).
Densus 88 melakukan penggeledahan selama satu jam sejak pukul 14.30 WIB. Polisi mengobok-obok isi rumah kontrakan petak bercat biru muda. Dari lokasi, barang bukti buku-buku jihad, hingga ISIS sempat digelar di teras. Polisi juga menemukan paku payung dan baja.
Kapolsek Tambun Kompol Siswo mengatakan, barang bukti hasil penggeledahan telah dibawa oleh Densus 88 untuk dikembangkan lebih lanjut. Adapun NAS, kata dia, tinggal di rumah kontrakan itu selama dua bulan belakangan.
“Sudah izin ke RT dan RW, cuma kerjaannya tidak jelas. Kadang Grab,” ujar Siswo, Minggu (13/10).
Polisi menyebut NAS adalah jaringan JAD Bekasi bersama Abu Zee yang ditangkap pada 23 September lalu. Selain itu, Abu Rara yang menyerang Menkopolhukam, Wiranto ketika berada di Pandeglang, Banten. (fiz)