ilustrasi anggota Densus 88 Polri
Onlinebekasi.com – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang di Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (10/9) pagi.
Keduanya ME dan SH. Mereka dibekuk polisi sekitar pukul 05.30 WIB dan 06.00 WIB. Setelah di Kota Bekasi, polisi menangkap satu orang lagi di Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 08.00 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sekarang mereka berada di Mapolda Metro Jaya untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: PMJnews
