Online Bekasi.com – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi telah mengambil cuti untuk bertarung di pemilihan kepala daerah serentak 2018 mulai Rabu (14/2). Kementerian Dalam Negeri menunjuk seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar menjabat sementara Wali Kota Bekasi.
Pejabat sementara itu adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rudi Ganda Kusuma. Rudi aktif bertugas menjadi Wali Kota Bekasi sementara mulai Kamis (15/2) sampai dengan masa jabatan Rahmat Effendi-Ahmad Syaikhu habis pada 10 Maret mendatang.
Selebihnya sampai dengan penetapan pemenang Pilkada pada Juli mendatang, yang menjadi Wali Kota Bekasi sementara belum belum diputuskan oleh Kementrian Dalam Negeri. Apakah diteruskan Rudi atau penunjukan baru.
Sebelum cuti, Rahmat berpesan kepada Wali Kota Bekasi sementara yang menggantikan perannya karena cuti lantaran tahapan kampanye sudah dimulai pada Kamis (15/2). Menurut Rahmat, sistem sudah dibuat dengan baik, sehingga tinggal melanjutkan saja.
“Semua pelayanan sudah baik, ada sistemnya. Sistem itu tinggal melaksanakan,” kata Rahmat.
Salah satu yang terbaru adalah mal pelayanan publik di pusat perbelanjaan Bekasi Junction atau Proyek Trade Center. Hampir semua pelayanan bisa diakses di sana, baik itu berbagai macam perizinan, sampai dengan dokumen kependudukan, termasuk Kartu Sehat. (fiz)