Online Bekasi.com – Seorang pengamen jalanan, Budiyanto Sihombing (25) kini harus merasakan hidup di balik jeruji. Pasalnya, warga Duren Jaya, Bekasi Timur nekat memukul kepala anggota Dinas Perhubungan, Kota Bekasi, sampai luka bocor.
“Ditangkap setelah kejar-kejaran dengan petugas di lapangan,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Widjonarko, Kamis (15/3).
Ia mengatakan, tersangka ditangkap tak lama setelah memukul anggota Dishub Kota Bekasi, M. Sanjaya di kolong fly over Summarecon, Bekasi Selatan. Hasil penyelidikan sementara, kata dia, motif pemulukan karena balas dendam lantaran sakit hati karena sering diusir.
“Saat kejadian korban tidak mengusir, tapi tersangka baper sehingga mendatangi korban lalu memukul,” kata dia.
Kepada polisi, tersangka mengaku reflek memukul. Pasalnya, ia juga geram lantaran para pengamen yang mangkal di sana sering diusir oleh anggota Dishub Kota Bekasi.
“Saya terpengaruh minuman keras, kemudian reflek memukul,” ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. Barang bukti disita sebuah ukulele yang rusak karena dipakai memukul korban. (fiz)