Online Bekasi.com – Penjabat (Pj) Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat di Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kamis, (5/4).
Ruddy mengucapkan selamat datang di Kota Bekasi kepada rombongan Tim Pemeriksa dari BPK RI Jawa Barat yang terdiri penanggung jawab Setyo Prayitno, pengendali teknis Rani Rochyati, ketua tim Nur Diana dan para anggota.
Kota Bekasi meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terkait laporan keuangan Pemkot Bekasi TA 2015 dan TA 2016.
Ruddy berharap raihan Kota Bekasi kembali ketiga kalinya dari penyajian laporan keuangan TA 2017 yang baru akan diperiksa. BPK resmi melakukan pemeriksaan mulai Kamis 5 April 2018 hingga 33 hari ke depan.
Untuk itu ia menginstruksikan kepada seluruh OPD bisa membantu pelaksanaan tugas pemeriksa BPK dengan memberikan data-data terkait penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah.
“Bentuk pertanggung jawaban laporan keuangan dan catatan dari hari pemeriksaan pendahuluan jadi acuan kita untuk memperbaiki. Untuk OPD terkait bisa membantu pemeriksaan terinci BPK kali ini. Mudah-mudahan hasil yang terbaik buat kinerja kita semua,” kata Ruddy.
Sementara itu, Penanggung Jawab Tim BPK Setyo Prayitno mengatakan timnya memiliki keterbatasan waktu dalam pemeriksaan kali ini sesuai surat tugas per 29 Maret 2018. Maka ia mengimbau kerja sama semua OPD Pemkot Bekasi.
“Sejak tanggal 29 Maret lalu, istilahnya argometer sudah berjalan untuk memeriksa terinci di Kota Bekasi. OPD kami harap bisa membantu sesuai porsinya. Karena laporan keuangan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan kami bertugas mengevaluasi,” ungkap Setyo.
“Terkait beberapa hasil laporan pendahuluan kami sejak Februari lalu bisa didiskusikan untuk perbaikan. Setelah pemeriksaan selesai, tim kami pulang ke Bandung dan merangkum untuk memberikan Opini terhadap Kota Bekasi,” sambung Setyo. (adv/humas)