Connect with us

Online Bekasi

DPRD Kota Bekasi Sahkan 6 Perda Baru

News

DPRD Kota Bekasi Sahkan 6 Perda Baru

Paripurna DPRD Kota Bekasi sahkan enam Perda

Online Bekasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan tentang persetujuan enam rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar Nomor 112, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (7/5). Paripurna diikuti sebanyak kurang lebih 150 peserta, yang terdiri dari legislatif, eksekutif, ormas, orpol dan tokoh masyarakat. Selain itu, ada pula perwakilan dari Polres Metro Bekasi Kota, TNI, SKPD, camat dan lurah se-Kota Bekasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Edi mengucap syukur atas berlangsungnya paripurna yang diteruskan dengan sejumlah agenda rapat, di antaranya penyampaian laporan Pansus 23 dan Pansus 24, laporan Bapperda, pembacaan rancangan dan penandatanganan kesepakatan tentang enam raperda menjadi perda.

“Pertama-tama, kita ucapkan syukur ke Allah SWT atas rahmat-Nya, kita semua bisa hadir di Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan Pemkot Bekasi, tentang enam raperda menjadi perda,” katanya.

Penjabat Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah memberikan apresiasi kepada anggota dewan khususnya Pansus 23 dan Pansus 24, yang sudah bekerja keras dalam mewujudkan tugas pokok laporan masing masing.

Selain itu, ia juga mengatakan, bahwa perencanaan Bapperda Kota Bekasi mengadakan pansus, yakni untuk mendukung terkait kesulitan masyarakat, seperti bencana alam, banjir, longsor, kesehatan dan lain lain.

“Kegiatan ini sangatlah penting dalam pelaksanaan Kota Bekasi, karena Kota Bekasi bagian yang tidak terpisahkan dengan DKI, dengan pertumbuhan penduduk yang sangat pesat,” ujarnya.

Tak hanya itu, rancangan perda juga termasuk perencanaan pembangunan rumah susun (rusun) yang laik untuk mendukung kehidupan masyarakat Kota Bekasi menjadi lebih sehat dan sejahtera. Dengan begitu maka akan tercipta Kota Bekasi yang Sejahtera, Ihsan dan Cerdas.

Enam Perda yang baru ditetapkan DPRD Kota Bekasi:

1. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolan Keanekaragaman
Hayati
2. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan pengelolaan
Lingkungan Hidup
3. Raperda tenang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
4. Raperda tentang Rumah Susun Sewa di Kota Bekasi
5. Raperda tentang Pembiayaan Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Kota Bekasi Berbasis NIK
6. Raperda tentang Ketahanan Pangan Kota Bekasi.

(adv)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top