Online Bekasi.com – Sudah terjatuh, tertimpa tangga pula. Pepatah ini mungkin cocok untuk disematkan kepada MIB, pemuda yang terluka akibat dibacok perampok ini kini menyandang status tersangka setelah duel dengan perampok. Ia menjadi tersangka karena perampok lawan duelnya tewas.
Duel itu terjadi di jembatan Summarecon Bekasi pada Rabu dini hari pekan lalu. MIB bersama dengan kawannya AR dihampiri oleh dua orang perampok, Arik dan IY ketika swasfoto di jembatan Summarecon Bekasi. Arik meminta paksa telepon selular MIB, namun tak diberikan sehingga diancam menggunakan celurit. Perkelahian pun terjadi, MIB mengalami luka bacok karena menangkis.
Rupanya MIB melawan, dan berhasil merebut celurit yang dibawa pelaku. MIB pun menghajar dua pelaku, satu di antaranya tewas karena mengalami luka bacok di perut, pinggang, dan leher. Sedangkan, IY selamat meskipun kini masih dirawat di RS Anna Medika karena juga mengalami luka bacok.
Ketika diperiksa polisi, awalnya IY dan Arik mengaku diserang oleh sekelompok pemuda. Namun, belakangan terungkap bahwa mereka melakukan perampokan kepada MIB dan AR di Jembatan Summarecon Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jarius Saragih mengatakan, penetapan tersangka terhadap MIB bisa gugur jika hasil gelar perkara penyidik usai meminta pendapat ahli menyimpulkan bahwa upaya MIB adalah aksi bela diri dari kekerasan yang dilakukan oleh Arik dan kawannya IY.
“Kita sedang minta pendapat ahli pidana dari kalangan akademisi, nanti masuk kategori terpaksa dalam keadaan bela diri atau seperti apa,”ujar Jarius di Bekasi, Senin (28/5). (fiz)
