Online Bekasi.com – Bagi masyarakat Kota Bekasi yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kini tak perlu repot-repot harus izin kerja. Sebabnya, Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan selama 24 jam di kantor itu yang berada di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, layanan 24 jam sudah dibuka sejak awal bulan Juli ini. Pihaknya menyiapkan ruang cukup besar yang berada di sisi kanan gerbang utama menuju ke kantor Polres.
“Sekarang tidak ada lagi pembatasan kuota pembuatan SKCK, berapapun akan dilayani, karena sudah dibuka selama 24 jam,” kata Indarto di Bekasi, Senin (30/7).
Selain di kantor Polres, layanan di mal pelayanan publik di Mal Proyek Center (bekas Bekasi Junction) juga diperpanjang hingga malam hari. Di Mal itu, selain SKCK, pihaknya juga melayani perpanjangan SIM. (fiz)
