Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan ancaman kekerasan yang terjadi di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Kasus ini mencuat setelah video pemerasan terhadap pedagang di pasar tersebut viral di media sosial.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/47/III/2025 yang dilaporkan pada 23 Maret 2025. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, di Pasar Induk Cibitung, Jalan Teuku Umar, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Korban, MJ (27), seorang pedagang ikan asin asal Pringsewu, Lampung, menjadi sasaran pemerasan oleh para pelaku yang mengaku sebagai petugas dari Pemerintah Daerah (Pemda). Para pelaku memaksa korban untuk memberikan uang dengan alasan “THR dan retribusi keamanan.” Merasa terancam akibat perilaku kasar para pelaku, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 200.000. Berdasarkan penyelidikan, para pelaku telah melakukan pungutan liar di beberapa lapak dan berhasil mengumpulkan total Rp 1.600.000.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial S (30) dan S (48). Sementara itu, dua pelaku lainnya, A dan D, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain uang tunai Rp 250.000 dari tersangka, uang tunai Rp 200.000 yang sebelumnya dikembalikan kepada korban setelah viral, kwitansi, rekaman video aksi pemerasan, ID card, celana dan baju seragam dinas Pemda, serta kaos yang digunakan pelaku.
Tim gabungan dari Unit 3 Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat menangkap kedua pelaku pada Senin, 24 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti dari video pemerasan yang viral di media sosial.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Bekasi guna penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan upaya pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron.
